Tuesday, 19 August 2014

Apa itu UKT



Sumber gambar : blog.inapay.com

UKT, Apa sih itu UKT ? Buat kalian para calon mahasiswa khususnya harus tau nih istilah UKT. UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, yang merupakan nama dari sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku di seluruh PTN. Ketentuan ini berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja (bernama UKT). Nah penasaran mengenai UKT, yuk kita bahas pertanyaan seputar UKT

Apa perbedaan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ?
·         Biaya Kuliah Tunggal (BKT) : biaya keseluruhan operasional per mahasiswa per semester pada program studi
·         Uang Kuliah Tunggal (UKT) : biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester, yang sudah disubsidi oleh pemerintah.
·         Bantuan Operasinal Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) : bantuan operasional dari pemerintah kepada perguruan tinggi negeri dalam proses kegiatan belajar mengajar

Rumus:
UKT = BKT – BOPTN
Jadi, UKT yang nanti kalian bayar merupakan jumlah biaya kuliah yang telah disubsidi pemerintah


Apa fungsi UKT?
Memberikan subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali mahasiswa. Nah, yang menjadi ciri khas UKT yakni pengelompokan biaya UKT berdasarkan kemampuan orang tua, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi keluarga yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Sehingga setiap mahasiswa pembayaran UKT-nya tidak sama, semua bergantung pada kemampuan perekonomian keluarga


Kapan UKT dibayarkan ?
Setiap semester, namun tidak ada lagi pemungutan biaya untuk gedung, SOP,BOP,SPMA, biaya KKN, wisuda, dll. Jadi pertanyakanlah jika Fakultas/Universitas kalian melakukan pemungutan biaya tersebut dikemudian hari.

Ketentuan dalam UKT adalah pembayaran biaya kuliah selama satu masa studi di bagi per semester, sehingga mahasiswa tidak perlu membayar uang pangkal melainkan membayar uang kuliah per semester saja. Ibaratnya kalian membeli handphone secara kredit, namun tidak ada biaya DP awal. 

Jadi mahasiswa cukup membayar per semester sampai selesai. Tidak ada lagi pembayaran lain, karena itu sudah diintegrasikan di UKT


Jika UKT yang ditetapkan pada mahasiswa tidak sesuai kemampuan ekonomi keluarga?
Umumnya mahasiswa bisa melakukan banding terhadap jumlah UKT yang ditetapkan (tergantung kebijakan Unviersitas), jika merasa UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya ,  dengan mengajukan banding ke bagian kemahasiswaan di Universitas yang bersangkutan melalui BEM-KM

Biasanya banding UKT memerlukan validitas kemampuan ekonomi keluarga dengan menyerahkan berkas-berkas yang mendukung. Namun perlu diperhatikan, bahwa manipulasi data akademik serta kondisi sosial ekonomi demi mendapatkan bidikmisi atau UKT rendah bisa terjadi pembatalan kelulusannya sebagai mahasiswa universitas tersebut.


Bagaimana Perhitungan UKT ? Apakah semua Universitas memiliki penetapan UKT yang sama ?
Setiap Universitas memiliki ketentuan besaran UKT yang berbeda, tetapi memiliki prinsip yang sama yakni UKT dibagi menjadi 5 tingkatan pembayaran. 5 (rate pembayaran tertinggi) sampai dengan 1 (rate pembayaran terendah).
Berikut link mengenai penetapan UKT masing masing Universitas >> download






0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger