Showing posts with label Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Sekolah. Show all posts

Monday, 5 February 2018

Siswa MTs yang Tantang Guru Akhirnya Mengundurkan Diri

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu imanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Siswa MTs yang Tantang Guru Akhirnya Mengundurkan Diri. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Siswa MTs yang Tantang Guru Akhirnya Mengundurkan Diri

TG, siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Krenceng, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah, yang menantang gurunya dan videonya viral di media sosial mengundurkan diri dari sekolah.

Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhdir, mengatakan, orangtua TG memilih opsi anaknya mundur dari sekolah.

Menurut Muhdir, pasca-kejadian itu, para guru mendatangi keempat rumah siswa yang membolos dan menemui orangtua masing-masing.

Guru memberikan tiga opsi. Pertama, siswa menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Opsi kedua adalah orangtua/wali menandatangani surat pernyataan untuk selalu mendampingi anak mereka.

Sementara itu, opsi ketiga adalah jika murid dan orangtua tidak bersedia memilih dua opsi sebelumnya, maka diperkenankan untuk mengundurkan diri.

“Tiga orangtua siswa menyanggupi untuk membantu seolah mendampingi anak mereka, namun orangtua TG memilih opsi ketiga,” kata Muhdir.

Atas pertimbangan itu, akhirnya Kepala Sekolah dan dewan guru memutuskan untuk mengeluarkan TG dari MTs. Tak hanya itu, pihak sekolah juga membuat laporan kepada pihak kepolisian atas perbuatan TG kepada guru bersangkutan.

“Untuk laporan kepada polisi, sudah saya konfirmasi hanya gertakan dan memberikan efek jera dalam jangka waktu dekat akan dicabut,” katanya.

Muhdir mengaku prihatin dengan insiden yang melanda instansi pendidikan di bawah lembaganya tersebut. Untuk mengantisipasi hal serupa, Kemenag akan memfasilitasi pihak sekolah dan orangtua TG untuk kembali berkomunikasi.

Dia khawatir, TG yang duduk di kelas IX dan sebentar lagi akan menghadapi ujian itu kesulitan untuk mendapat sekolah yang baru. Menurut Muhdir, pihak sekolah tidak dapat melimpahkan semua kesalahan kepada siswa.

Pihak sekolah, lanjut dia, seharusnya lebih dulu melakukan pembinaan dengan pendekatan persuasif, bukan langsung mengambil langkah represif.

“Kami juga akan membina guru-guru di bawah Kemenag agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Saya harap guru dapat menjadi orangtua siswa, bukan hanya mengambil posisi sebagai pelayan pendidikan,” tuturnya.

Video siswa menantang guru viral di media sosial. Kejadian tersebut diduga direkam oleh seorang guru pada Senin (5/2/2018).

Dalam video berdurasi 30 detik itu, siswa tersebut terlibat cekcok dengan seorang guru hingga mengancam akan menghadang guru tersebut saat pulang sekolah. Siswa tersebut bahkan juga menantang duel gurunya sembari menanggalkan seragamnya.

Kejadian tersebut, menurut Muhdir, berawal saat seorang warga melaporkan kepada pihak sekolah telah mendapati empat siswa MTs Krenceng tengah membolos di Desa Sokanegara.


Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: regional.kompas.com

Usai Kasus Guru Tewas Dihajar Murid, Kini Viral Video Siswa MTs Tantang Duel Gurunya

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Usai Kasus Guru Tewas Dihajar Murid, Kini Viral Video Siswa MTs Tantang Duel Gurunya. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Usai Kasus Guru Tewas Dihajar Murid, Kini Viral Video Siswa MTs Tantang Duel Gurunya

Sebuah video perdebatan antara murid dan guru yang diduga direkam baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, siswa yang berada di sebuah ruangan terlibat cekcok dengan seorang guru hingga mengancam akan menghadang guru tersebut saat pulang sekolah.

Bahkan, ketika sang guru menanggapi, tanpa rasa gentar, siswa tersebut menantang duel gurunya sembari menanggalkan seragamnya.

Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhdir, membenarkan hal tersebut. Muhdir mengungkapkan, video tersebut direkam oleh seorang guru pada Senin (15/1/2018) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Krenceng, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah.

“ Siswa yang ada dalam video berinisial TG, warga Desa Lamuk, yang sekarang duduk di kelas 9,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin.

Kejadian tersebut, lanjut Muhdir, berawal saat seorang warga melaporkan kepada pihak sekolah telah mendapati empat siswa MTs Krenceng tengah membolos di Desa Sokanegara.

Muhdir mengaku prihatin dengan insiden yang melanda instansi pendidikan di bawah lembaganya tersebut. Menurut dia, pihak sekolah tidak dapat melimpahkan semua kesalahan kepada siswa.

“Kami juga akan membina guru-guru di bawah Kemenag agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Saya harap guru dapat menjadi orangtua siswa, bukan hanya mengambil posisi sebagai pelayan pendidikan,” tegasnya. Sumber: http://regional.kompas.com

Sebelumnya publik dihebohkan dengan kasus yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Torjun, Sampang, Madura.

Seorang guru tak tetap (GTT) bidang seni rupa Ahmad Budi Cahyono (26) tewas setelah dianiaya oleh siswanya sendiri MH (17).

Sebenarnya Budi tak langsung tewas di tempat.

Dirinya masih sempat pulang dan bertemu keluarganya.

Namun, saat hendak makan siang di rumah, dirinya muntah dan ambruk tak sadarkan diri.

Budi kemudian dilarikan ke Puskesmas Jrengik, Sampang.

Namun karena kondisinya semakin kritis, akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Di rumah sakit milik Pemprov Jatim itulah akhirnya Guru Budi mengembuskan nafas terakhir.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan Budi tewas setelah mengalami mati batang otak.

Tribun-Video.com melansir dari Tribunnews, "Kemudian diketahui korban mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tak berfungsi," kata Barung, Jumat (2/2/2018).

Kasus ini seharusnya bisa menjadi koreksi bagi pemerintah dan masyarakat dalam mendidik anak usia sekolah. Sumber: http://video.tribunnews.com


Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Menyedihkan, Guru Mengajari dengan Tulus Dibalas Pukulan Mematikan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Guru Mengajari dengan Tulus Dibalas Pukulan Mematikan .simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Menyedihkan, Guru Mengajari dengan Tulus Dibalas Pukulan Mematikan

Aksi HZF, murid SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, yang diduga memukul gurunya, Achmad Budi Cahyanto, hingga meninggal dunia, menuai kecaman dari banyak kalangan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangkalan Syafii Rusman mengecam tindak kekerasan dalam dunia pendidikan. Terlebih korban kekerasan murid itu merupakan seorang guru.

”Statusnya masih GTT. Sungguh pengabdian yang luar biasa. Tidak menyangka ada murid di Madura yang tega melakukan hal itu pada gurunya sendiri,” ujarnya.

Rusman menambahkan, pihaknya berharap tersangka pemukulan bisa diproses dengan hukum yang berlaku.

Meski masih tergolong di bawah umur, namun tindakannya sudah menghilangkan nyawa seseorang.

”Guru yang mengajarinya dengan tulus dibalas dengan pukulan yang mengakibatkan kematian. Kejadian ini harus menjadi perhatian bagi semua siswa,” paparnya.


Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Saturday, 3 February 2018

Murid Bunuh Guru, Ini Permintaan Mendikbud Kepada sekolah

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Murid Bunuh Guru, Ini Permintaan Mendikbud Kepada sekolah. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
Murid Bunuh Guru, Ini Permintaan Mendikbud Kepada sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengaku terkejut sekaligus terpukul atas penganiayaan seorang guru SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur yang dilakukan siswanya hingga tewas.

"Pelaku memang harus menanggung akibat dari perbuatannya, tetapi juga harsu ada ikhtiar agar pelaku tidak sampai kehilangan masa depannya," kata Mendikbud yang dihubungi dari Malang, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Jumat (2/2).

Ia mengatakan dari segi hukum, sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum dan pengadilan. Sedangkan dari segi pendidikan, bagaimanapun juga pendekatan edukatif tetap harus dilakukan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengemukakan dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengingatkan jika ada kejadian negatif yang luar biasa seperti yang terjadi di Sampang itu. Sekolah harus betul-betul memfungsikan keberadaan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

Setiap sekolah, katanya, harus memiliki data yang akurat dan analisis yang cermat terhadap sifat dan perilaku masing-masing siswa. Selanjutnya, memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap siswa yang memiliki sifat dan kecenderungan berperilaku menyimpang.

"Kecenderungan ini tidak banyak, namun harus tetap menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Menurut pengurus PP Muhammadiyah itu, sebenarnya secara kelembagaan sudah ada peta sekolah yang berada di daerah rawan perkelahian, rawan peredaran obat terlarang, rawan vandalisme dan lainnya. "Namun, kasus di Sampang ini sifatnya sangat individual," ucapnya.

Penganiayaan terhadap guru kesenian SMA Negeri 1 Torjun Sampang bernama Budi Cahyono yang dilakukan oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Sang guru langsung mendatangi HI yang tidur itu dan mencoret mukanya dengan tinta. Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru. Pelaku juga mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban.

Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Akan tetapi, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan ia meninggal di Rumah Sakit.

Beberapa jam setelah meninggalnya sang guru, HI ditangkap di rumahnya di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, sekitar pukul 24.00 WIB.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.merdeka.com

Guru Tewas Dianiaya Muridnya di Kelas, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Guru Tewas Dianiaya Muridnya di Kelas, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jatim. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Guru Tewas Dianiaya Muridnya di Kelas, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

Kepala Dinas  Pendidikan (Dindik) Jatim, Saiful Rahman pagi ini sudah berada di Sampang.

Dia bersama jajarannya juga telah melayat ke rumah duka almarhum Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jatim yang tewas di tangan muridnya sendiri.

"Kami yang menanggung semua biaya perawatan dan tanggungan selama di RS. Pak Budi guru yang hebat. Semoga keluarga diberi ketabahan," kata Saiful, Jumat (2/2/2018). 

Ia menegaskan, banyak hal yang patut menjadi perhatian serius Dindik Jatim atas kejadian di Sampang Madura itu.

Saiful langsung turun ke lokasi dan mengecek sendiri apa yang terjadi sesungguhnya.

Perlu diketahui bagaimana perilaku siswa sehingga berani sama pengajar di kelas.

"Tidak hanya perilaku siswa, tapi kami ingin menekankan pada sistem pendidikan karakter. Pendidikan ahlak di sekolah. Ini penting," kata Saiful. 

Melalui akun twitternya, Saiful juga memberi penegasan pihaknya akan member perhatian khusus pada kasus penganiayaan guru yang menyebabkan kematian itu.

Ia menegaskan kasus ini harus ditangani secara hukum.

Seperti dibertakan sebelumnya Almarhum Ahmad Budi Cahyono menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh muridnya sendiri, H, siswa kelas XI.

Penganiayaan terjadi saat jam pelajaran berlangsung dan korban tengah mengajar seni rupa, Kamis (1/2/2018) siang.

Korban tak sadrkan diri saat pulang ke rumah dan sempat dilarikan ke RSU Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: http://suryamalang.tribunnews.com

Tragis, Guru Seni Idola Siswa ini Tewas Dianiaya Muridnya Saat Mengajar di Kelas

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Tragis, Guru Seni Idola Siswa ini Tewas Dianiaya Muridnya Saat Mengajar di Kelas. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Tragis, Guru Seni Idola Siswa ini Tewas Dianiaya Muridnya Saat Mengajar di Kelas

Guru kesenian idola siswa SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jatim,  Ahmad Budi Cahyono, tewas di tangan muridnya sendiri, Kamis (1/2/2018) malam.

Guru idola banyak murid di sekolah itu tewas setelah dipukul muridnya sendiri.

Almarhum Ahmad Budi Cahyono sempat dilarikan ke rumah sakit pasca penganiayaan, bahkan sempat dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Pak Budi, demikian dia biasa dipanggil, jadi korban pengganiayaan saat memberi pelajaran Melukis di kelas 12 Kamis (1/2/2018) siang.

Guru Multi talent ini mengalami geger otak setelah dipukul muridnya berinisial H.

Korban tak sadarkan diri setelah dipukul.

Kemudian dilarikan ke RS Dr Soetomo Surabaya.

"Dini hari jam 03.00 korban telah dibawa pulang keluarganya dari RS Dr Soetomo Surabaya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman, Jumat (2/2/2018).

Saiful sangat menyayangkan insiden tersebut.

Dia juga prihatin karena peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran di kelas. 

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

Saturday, 27 January 2018

Tahun Ini SD Minim Murid akan Digabung

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Tahun Ini SD Minim Murid akan Digabung.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Tahun Ini SD Minim Murid akan Digabung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali berencana menggabungkan (regrouping) SD yang muridnya sedikit di sejumlah kecamatan. Salah satu alasan penggabungan itu adalah efisiensi dan efektifitas tenaga pengajar.

SD yang akan digabungkan tersebut antara lain berada di wilayah Kecamatan Nogosari, Sambi, Simo, dan Sawit. Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap orang tua murid di sekolah bersangkutan untuk memberikan pemahaman alasan penggabungan sekolah.

“2018 Rencananya ada SD yang akan dimerger untuk efisiensi dan efektifitas. Kami terus memberikan pemahaman dan sosialisasi untuk mengurangi efek negatif dan gesekan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Boyolali, Kamis (25/1/2018).

Efisiensi dan efektifitas itu menyangkut jumlah murid yang sedikit sedangkan kebutuhan gurunya sama dengan sekolah yang muridnya ideal.

“Artinya, kalau dua sekolah yang muridnya masing-masing sekitar 70 anak, tetap dibutuhkan dua kepala sekolah dan dan 12 guru. Tapi kalau sekolah ini digabung jumlah murid jadi lebih ideal dan hanya butuh satu kepala sekolah dan enam guru. Ini kan lebih efisien. Nah, inilah yang sedang kami pahamkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

Monday, 22 January 2018

Guru Semakin Sejahtera di Era Desentralisasi, Namun Tidak Berdampak Pada Kualitas Pendidikan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Guru Semakin Sejahtera di Era Desentralisasi, Namun Tidak Berdampak Pada Kualitas Pendidikan.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Guru Semakin Sejahtera di Era Desentralisasi, Namun Tidak Berdampak Pada Kualitas Pendidikan
ILUSTRASI FOTO
Lebih dari 60% anggaran pendidikan secara nasional digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut terserap hampir seratus persen di semua daerah. Namun menaikkan gaji dan memberikan tunjangan profesi guru rupanya tidak langsung meningkatkan kualitas siswa dan lulusan sekolah.

Padahal, dalam sistem pendidikan di Indonesia, apa lagi pendidikan dasar, guru yang berkualitas dan kompeten memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

Di era otonomi daerah, usaha perbaikan kualitas pendidikan melalui pengembangan guru tidak lagi terbatas tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten dan kota yang berwenang mengelola sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) memiliki peran besar dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi masyarakatnya, termasuk dengan mendorong ketersediaan tenaga guru yang berkualitas.

Lalu, bagaimana peran pemerintah daerah dalam usaha perbaikan kualitas guru di era desentralisasi? Hasil analisis awal dari penelitian kami menunjukkan bahwa komitmen dan peran pemerintah daerah merupakan faktor krusial dalam usaha peningkatan kualitas guru yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Inisiatif pemerintah daerah

Diagnostik awal yang dilakukan oleh tim peneliti Research in Improving System of Education (RISE) Indonesia memperlihatkan bahwa hanya sedikit jumlah kabupaten dan kota yang memiliki inisiatif kebijakan atau program berkaitan dengan perbaikan kualitas guru tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Kurang dari 10% dari total sekitar 500 kabupaten dan kota di Indonesia yang teridentifikasi memiliki kebijakan atau program tersebut.

Proses diagnostik dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai bentuk inisiatif pemerintah daerah, di luar kegiatan operasional rutin mereka, yang berkaitan dengan guru. Informasi diperoleh dari penelusuran media dan wawancara dengan beberapa pemangku kepentingan terkait.

Setidaknya, ada 77 kebijakan dan program terkait reformasi guru yang tersebar di 43 kabupaten dan kota. Sekitar 62% dari kebijakan atau program tersebut berbentuk tunjangan daerah untuk guru yang penyalurannya dilakukan berdasarkan kinerja guru atau kriteria tertentu (27%) atau pun tanpa kriteria sama sekali (35%). Hanya sekitar 9% dari kebijakan pemerintah daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas guru melalui perbaikan kemampuan mengajar dan pengetahuan mereka.

Temuan ini memperlihatkan masih rendahnya terobosan atau inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan kualitas guru.

Inisiatif pemerintah daerah secara umum masih terbatas pada peningkatan kesejahteraan para guru ketimbang kualitas mereka mengajar. Padahal, peningkatan kesejahteraan guru tidak serta merta meningkatkan kompetensi mereka ataupun berdampak positif  terhadap hasil pembelajaran murid, setidaknya dalam jangka waktu pendek.

Reformasi nasional guru

Di tingkat internasional, hasil tes Programme for International Student Assessment (PISA) 2015 memperlihatkan kemampuan murid Indonesia di bidang literasi, matematika, dan ilmu pengetahuan alam lebih rendah dibandingkan dengan kemampuan murid negara lain yang berpartisipasi dalam tes tersebut. Untuk tes matematika, Indonesia berada di ranking ke-65 dari 72 negara, jauh di bawah Vietnam (ranking 22) dan Thailand (55). Hasil tes bahasa maupun ilmu pengetahuan juga memperlihatkan hasil yang serupa.

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

Sunday, 21 January 2018

Lambat Laun Guru Pun Bisa 'Punah'

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Lambat Laun Guru Pun Bisa 'Punah'. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Lambat Laun Guru Pun Bisa 'Punah'
ilustrasi foto
Pesatnya perkembangan teknologi informasi terus menghadirkan tantangan sekaligus ancaman bagi kelangsungan pendidikan anak-anak di negeri ini. Persoalan semakin pelik manakala sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia belum sepenuhnya membuka seluas-luasnya ruang kreativitas anak dalam menjawab tantangan tersebut.

Yang terjadi, anak-anak justru terbelenggu oleh sistem pendidikan yang lebih mengedepankan prestasi, tapi sebetulnya masih mengabaikan kreativitas dan kemampuan inovatif anak. Hal ini terungkap dalam Workshop Gerakan Sekolah Menyenangkan, Implementasi Gerakan Sekolah Menyenangkan Menuju Sekolah yang Kreatif dan Inovatif di aula SD Labschool Universitas Negeri Semarang, Kamis(4/1).

Founder Gerakan Sekolah Menyenangkan, Muhammad Nur Rizal MEng PhD, mengungkapkan, saat ini anak- anak hidup di zaman multistimulan, era otomasi, bahkan era artificial intelligent. Situasi ini mendatangkan konsekuensi yang sangat luar biasa bagi para generasi penerus bangsa ini. "Karena anak-anak sekarang dalam dimensi perubahan yang hampir terjadi di segala bidang maupun sendi kehidupan," katanya.

Menurut Rizal, saat ini sudah banyak aplikasi yang menggantikan peran guru di ruang kelas. Sebut saja Pinterest, Youtube, dan seterusnya. Hal ini bisa terjadi karena internet sudah merambah ke mana-mana.

Pada saatnya, lama-lama guru pun bisa punah karena posisinya tergantikan oleh guru virtual. "Bapak-ibu masih tidak percaya? Dulu ada ojek sekarang ada Gojek. Sekarang orang kalau disuruh milih, kira-kira ojek apa Gojek?" tanya Rizal.

Di sisi lain, masih kata Rizal, sistem pendidikan kita masih memandang pendidikan harus diseragamkan. "Potret pendidikan kita ukurannya masih hafalan ketimbang mengeksplorasi potensi siswa. Sehingga, pada akhirnya jamak profesi yang sama sekali tidak nyambung dengan ijazah pendidikan. Indeks korupsi yang tinggi juga tidak lepas dari sistem pendidikan yang ada. Lantas, sistem sekolah harus bagaimana?"

Rizal pun memaparkan, sekolah tidak butuh sekolah yang mirip pabrik dan banyak membebani siswa dengan mata pelajaran. "Yang dibutuhkan adalah guru yang mampu mengonversi informasi menjadi added value nilai atau sesuatu yang bermanfaat," lanjutnya.

Gerakan Sekolah Menyenangkan, kata Rizal, menawarkan pengembangan profesionalitas guru berbasis kreatifitas dan inovasi dalam pendidikan. Selain itu, gerakan ini juga menawarkan pengelolaan sekolah yang efektif.

Guru harus dapat mendidik siswanya memiliki keterampilan berpikir, bukan memikirkan materi. Sehingga orientasi belajar tidak hanya untuk meraih nilai akademik hanya karena kemampuan menghafal dan mengingat yang tinggi. Namun harus mampu merubah dan mengembangkan siswa menjadi pribadi yang cerdas, beretos kerja tinggi, bermoral, dan peduli terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

"Gerakan Sekolah menyenangkan dirancang dengan pendekatan akar rumput, yakni kolaboratif, kolegial dari guru ke guru, pelibatan masyarakat hingga evidence-based atau menggunakan fakta sebagai umpan balik terhadap keberlanjutan proses pengembangan," katanya.

Sementara itu, Kepala SD Labschool Universitas Negeri Semarang, M Mukhlas SPd mengatakan, banyak hal yang bisa digali dalam rangka mewujudkan sekolah yang inovatif dan menyenangkan bagi para siswa.

Oleh karena itu, workshop Gerakan Sekolah Menyenangkan ini menghadirkan para pemangku pendidikan mulai pengawas sekolah, kepala sekolah SD, serta orang tua siswa di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. "Kebetulan, ada guru dan kepala sekolah SD swasta serta sembilan kepala sekolah serta guru SD negeri yang ada di wilayah Kecamatan gajahmungkur ini," ujarnya.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.republika.co.id

Friday, 12 January 2018

Tiga Cara Masuk Perguruan Tinggi Negeri

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Tiga Cara Masuk Perguruan Tinggi Negeri.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Tiga Cara Masuk Perguruan Tinggi Negeri
ilustrasi foto
JAKARTA - Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) bisa dilakukan melalui tiga cara. Selain Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), juga bisa lewat Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), serta ujian mandiri yang diselenggarakan pihak kampus.

Tahun sebelumnya, UTBC dan UTBK mempunyai nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan, ada perbaikan yang dilakukan panitia pada tahun ini meskipun tidak signifikan yakni adanya UTBC dan UTBK. Ke depan, dia meminta agar perbaikan terus dilakukan.

Sementara Ketua Panitia SNMPTN, Ravik Karsidi, menargetkan pihaknya bisa menjangkau lebih banyak siswa dengan UTBC dan UTBK.

"Kami menargetkan UTBK bisa menjangkau 200.000 siswa dan tidak kurang 800.000 siswa akan mendaftar pada SNMPTN," kata Ravik.

Ravik menambahkan, pihaknya menggandeng pihak swasta dan lembaga penyiaran publik agar bisa menjangkau hingga ke daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

Untuk jadwal SNMPTN dimulai dari pengisian di PDSS pada 13 Januari hingga 10 Februari, kemudian pendaftaran 21 Februari hingga 6 Maret dan pengumuman 17 April.

Kemudian untuk pendaftaran SBMPTN (UTBK dan UTBC) mulai 5 April hingga 27 April, pelaksanaan ujian pada 8 Mei dan pengumuman pada 3 Juli 2018.

"Untuk penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dibuka mulai 13 Januari hingga 10 Februari mendatang. Mulai besok, sekolah silakan mengisi data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)," ujar Ravik. 

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber:jpnn.com

Wednesday, 10 January 2018

Pedoman Penguatan Kompetensi Bagi Pengawas Sekolah, Madrasah

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Pedoman Penguatan Kompetensi Bagi Pengawas Sekolah, Madrasah. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Pedoman Penguatan Kompetensi Bagi Pengawas Sekolah, Madrasah
Pedoman Penguatan Kompetensi Bagi Pengawas Sekolah/Madrasah
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah/Madrasah dan Angka Kreditnya, pengawas sekolah/madrasah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi instansi terkait agar memiliki kesamaan persepsi dalam memahami ketentuan perencanaan dan pelaksanaan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah yang diperuntukkan bagi pengawas sekolah/madrasah yang telah diangkat dalam jabatan fungsional pengawas sekolah/madrasah sebelum 1 Juli 2017, baik dalam bentuk bimbingan teknis maupun pendidikan. 

Tugas pokok pengawas sekolah/madrasah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala sekolah/madrasah, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.   

Persyaratan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional pengawas sekolah/madrasah diatur dalam Permenneg PAN & RB Nomor 21 Tahun 2010, sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2016,dalam Pasal 31 sebagai berikut:

(1) masih berstatus sebagai guru dan memiliki sertifikat pendidik dengan pengalaman mengajar paling sedikit 8 (delapan) tahun atau guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah paling sedikit 4 (empat) tahun sesuai dengan satuan pendidikannya masing-masing; 

(2) berijazah paling rendah Sarjana (S1)/Diploma IV bidang Pendidikan; 

(3) memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan bidang pengawasan; 

(4) memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c; 

(5) usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun; 

(6) lulus seleksi calon Pengawas Sekolah/Madrasah; 

(7) telah mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional calon Pengawas Sekolah/ Madrasah dan memperoleh Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP); dan 

(8) setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) atau hasil Penilaian Prestasi Kerja Pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah/Madrasah dan Angka Kreditnya, persyaratan memiliki STTPP Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Calon Pengawas Sekolah/Madrasah diberlakukan mulai 1 Januari 2013, sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2016, persyaratan tersebut diberlakukan mulai 1 Juli 2017.

Perubahan tersebut menyatakan bahwa bagi pengawas sekolah/madrasah yang diangkat sebelum 1 Juli 2017, tidak mempersyaratkan adanya STTPP Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah/Madrasah.  

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/XII/2016 dan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjelasan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan fungsional Pengawas Sekolah/Madrasah dan Angka Kreditnya, tertanggal 13 Desember 2016, pada Angka 3 butir j  menyatakan bahwa “Pengawas Sekolah/Madrasah yang diangkat sebelum tanggal 1 Juli Tahun 2017 tidak dipersyaratkan mengikuti dan Lulus Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah/Madrasah dan memperoleh STTPP”. Sedangkan pada Angka 3 huruf k menyatakan bahwa “untuk peningkatan kompetensi pengawas sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada huruf j, Kementerian Agama/Kementerian lain/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan instansi Pembina untuk melakukan penguatan kompetensi pengawas sekolah/madrasah dimaksud”.   

Berdasarkan tuntutan regulasi sebagaimana diuraikan di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai instansi Pembina pengawas sekolah/madrasah, menerbitkan Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah.

Pedoman ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi instansi pengguna jabatan pengawas sekolah/madrasah dan instansi yang memiliki kewenangan dan bertanggungjawab dalam pembinaan pengawas sekolah. 

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: jetjetsemut.blogspot.co.id

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger