Showing posts with label HONORER. Show all posts
Showing posts with label HONORER. Show all posts

Friday, 16 February 2018

Hore! Kabar Gembira Buat Guru Non-PNS di Bawah Kemenag

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Hore! Kabar Gembira Buat Guru Non-PNS di Bawah Kemenag .simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Hore! Kabar Gembira Buat Guru Non-PNS di Bawah Kemenag
ilustrasi foto
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru sempat menjadi polemik.

Sebab, dalam aturan tersebut, ada ketentuan pemberian tunjangan fungsional untuk guru non-PNS atau guru swasta dihapus.

Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap mempertahankan tunjangan tersebut, hanya saja berganti nama menjadi insentif. Istilah baru itu muncul dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Suyitno mengatakan, ketika masih bernama tunjangan fungsional (TF) besarannya Rp 250 ribu/guru/bulan.

Saat ini ketika berganti jadi insentif guru non-PNS, besarannya tetap Rp 250 ribu/guru/bulan. ’’Dalam setahun nominalnya Rp 3 juta. Dibayarkan setiap bulan,’’ katanya saat dikonfirmasi kemarin (12/2).

Menurut dia, pembayaran tunjangan fungsional untuk guru non-PNS sempat berhenti sekitar satu semester. Sebab di dalam regulasi PP 19/2017 memang tidak ada ketentuan pembayaran tunjangan fungsional.

Suyitno menjelaskan, tahun ini Kemenag mengalokasikan anggaran insentif guru non-PNS sebesar Rp 724,9 miliar. Uang itu untuk membayar insentif guru swasta sebanyak 241 ribu orang.

Dia menegaskan guru non-PNS yang berhak menerima insentif ini bisa dari madrasah negeri maupun swasta. Selain itu juga guru di bawah naungan Kemenag lainnya di luar madrasah.

Dia mengakui, jumlah guru non-PNS di madrasah jumlahnya jauh lebih besar dibanginkan kuota tersebut. Tetapi sudah ada beberapa kriteria guru non-PNS yang berhak mendapatkan insentif tersebut.

Diantaranya adalah memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka/pekan. Selain itu juga memiliki SK sebagai guru tetap.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik pemberian insentif tersebut.

Dia berharap inisiatif dari Kemenag itu menular ke jajaran pemerintah daerah. ’’Kalau pemimpin itu mau, ternyata bisa,’’ jelasnya.

Dia berharap kepala daerah berinisiatif memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada guru-guru swasta.

Apalagi masih banyak laporan yang masuk ke PGRI, sejumlah guru swasta mendapatkan gaji yang cukup kecil.

Dia berharap dengan insentif itu, sedikit bisa membantu meringankan biaya hidup pada guru.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Ini Penjelasan Terbaru MenPAN-RB soal Pengangkatan Honorer Jadi CPNS

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Ini Penjelasan Terbaru MenPAN-RB soal Pengangkatan Honorer Jadi CPNS .simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Ini Penjelasan Terbaru MenPAN-RB soal Pengangkatan Honorer Jadi CPNS

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, rencana pengangkatan honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR.

Menurut Asman, pembahasan masih difokuskan pada pendataan. Belum ada kepastian akan diangkat secara bertahap mulai tahun ini.

"Sampai di situ (diangkat 2018) belum. Masih banyak kajiannya, masalah anggaran, kemampuan daerah dan segala macam," ucap Asman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/2).

Pendataan tersebut menurutnya penting untuk mengetahui berapa jumlah honorer yang akan diangkat. Apalagi, perlu ada kesepahaman mengenai honorer mana yang akan diangkat harus jelas.

"Kemarin masih fokus ke masalah pendataan, karena yang dikatakan honorer itu seperti apa, kriterianya seperti apa, tahun berapa diangkatnya, siapa yang mengangkat. Data itu harus divalidkan," tambah dia

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Wednesday, 14 February 2018

Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2
ilustrasi foto
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah untuk fokus pada penuntasan masalah honorer kategori satu (K1) maupun K2. Pasalnya, penyelesaian honnorer K1 dan honorer K2 hingga saat ini belum tuntas.

"Kalau presiden maupun wapres mau angkat guru honorer yang kami tidak tahu apakah mereka di bawah 2005 atau di atas 2005, silakan saja. Namun, sebaiknya selesaikan dulu K1 dan K2 ini. Mereka masih banyak loh," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Rabu (14/2).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kebanyakan honorer yang mengabdi di bawah 2005 usianya sudah di atas 35 tahun sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu sebabnya, undang-undangnya direvisi demi mengakomodir honorer K1-K2.

Senada itu anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, jangan sampai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa Presiden Jokowi setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini, hanya untuk menyenangkan hati honorer. Seringkali pemerintah menjadi pemberi harapan palsu (PHP).

"Jangankan honorer, DPR saja di-PHP-in kok. Mudah-mudahan ini bukan sekadar janji-janji politik jelang Pilpres 2019," ucapnya.

Bambang pun mendesak agar daftar inventarisir masalah (DIM) secepatnya dikirim agar pembahasan revisi UU ASN bisa dilanjutkan lagi.

Sebelumnya dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Rencana ini menurut JK sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2 yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

PGRI Minta Syarat Usia Guru Honorer Di Angkat jadi CPNS 35 - 45 Tahun

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang PGRI Minta Syarat Usia Guru Honorer Di Angkat jadi CPNS 35 - 45 Tahun. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

PGRI Minta Syarat Usia Guru Honorer Di Angkat jadi CPNS 35 - 45 Tahun

JAKARTA - Rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS masih terganjal soal aturan. Di dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan batas usia maksimal yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah 35 tahun.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta ada dispensasi.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur dispensasi syarat pendaftaran. ’’Kalau bisa batas usia 35 tahun sampai 45 tahun,’’ katanya di Jakarta kemarin (13/2).

Unifah mengatakan saat ini sebagian besar guru honorer usianya sudah lebih dari 35 tahun. Sehingga jika pemerintah tetap berpatokan pada UU tentang ASN, maka sebagian besar guru honorer bakal terganjal.

Sementara kinerja para guru honorer yang selama ini membantu pemerintah mengatasi kekurangan guru, harus mendapatkan apresiasi.

Dispensasi lain yang menurut Unifah perlu diambil adalah syarat wajib memiliki sertifikat profesi guru.

Menurut dia syarat ini seharusnya bisa ditangguhkan terlebih dahulu. Baru setelah dinyatakan lolos, guru honorer yang menjadi CPNS itu wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat profesi.

’’Harus ada pemihakan kepada guru honorer,’’ katanya. Sehingga sudah seharusnya pemerintah mencari jalan keluar supaya para guru honorer itu tidak tertutup peluangnya untuk diangkat menjadi CPNS.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: /www.jpnn.com

Monday, 5 February 2018

Siswa MTs yang Tantang Guru Akhirnya Mengundurkan Diri

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu imanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Siswa MTs yang Tantang Guru Akhirnya Mengundurkan Diri. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Siswa MTs yang Tantang Guru Akhirnya Mengundurkan Diri

TG, siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Krenceng, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah, yang menantang gurunya dan videonya viral di media sosial mengundurkan diri dari sekolah.

Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhdir, mengatakan, orangtua TG memilih opsi anaknya mundur dari sekolah.

Menurut Muhdir, pasca-kejadian itu, para guru mendatangi keempat rumah siswa yang membolos dan menemui orangtua masing-masing.

Guru memberikan tiga opsi. Pertama, siswa menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Opsi kedua adalah orangtua/wali menandatangani surat pernyataan untuk selalu mendampingi anak mereka.

Sementara itu, opsi ketiga adalah jika murid dan orangtua tidak bersedia memilih dua opsi sebelumnya, maka diperkenankan untuk mengundurkan diri.

“Tiga orangtua siswa menyanggupi untuk membantu seolah mendampingi anak mereka, namun orangtua TG memilih opsi ketiga,” kata Muhdir.

Atas pertimbangan itu, akhirnya Kepala Sekolah dan dewan guru memutuskan untuk mengeluarkan TG dari MTs. Tak hanya itu, pihak sekolah juga membuat laporan kepada pihak kepolisian atas perbuatan TG kepada guru bersangkutan.

“Untuk laporan kepada polisi, sudah saya konfirmasi hanya gertakan dan memberikan efek jera dalam jangka waktu dekat akan dicabut,” katanya.

Muhdir mengaku prihatin dengan insiden yang melanda instansi pendidikan di bawah lembaganya tersebut. Untuk mengantisipasi hal serupa, Kemenag akan memfasilitasi pihak sekolah dan orangtua TG untuk kembali berkomunikasi.

Dia khawatir, TG yang duduk di kelas IX dan sebentar lagi akan menghadapi ujian itu kesulitan untuk mendapat sekolah yang baru. Menurut Muhdir, pihak sekolah tidak dapat melimpahkan semua kesalahan kepada siswa.

Pihak sekolah, lanjut dia, seharusnya lebih dulu melakukan pembinaan dengan pendekatan persuasif, bukan langsung mengambil langkah represif.

“Kami juga akan membina guru-guru di bawah Kemenag agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Saya harap guru dapat menjadi orangtua siswa, bukan hanya mengambil posisi sebagai pelayan pendidikan,” tuturnya.

Video siswa menantang guru viral di media sosial. Kejadian tersebut diduga direkam oleh seorang guru pada Senin (5/2/2018).

Dalam video berdurasi 30 detik itu, siswa tersebut terlibat cekcok dengan seorang guru hingga mengancam akan menghadang guru tersebut saat pulang sekolah. Siswa tersebut bahkan juga menantang duel gurunya sembari menanggalkan seragamnya.

Kejadian tersebut, menurut Muhdir, berawal saat seorang warga melaporkan kepada pihak sekolah telah mendapati empat siswa MTs Krenceng tengah membolos di Desa Sokanegara.


Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: regional.kompas.com

Usai Kasus Guru Tewas Dihajar Murid, Kini Viral Video Siswa MTs Tantang Duel Gurunya

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Usai Kasus Guru Tewas Dihajar Murid, Kini Viral Video Siswa MTs Tantang Duel Gurunya. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Usai Kasus Guru Tewas Dihajar Murid, Kini Viral Video Siswa MTs Tantang Duel Gurunya

Sebuah video perdebatan antara murid dan guru yang diduga direkam baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, siswa yang berada di sebuah ruangan terlibat cekcok dengan seorang guru hingga mengancam akan menghadang guru tersebut saat pulang sekolah.

Bahkan, ketika sang guru menanggapi, tanpa rasa gentar, siswa tersebut menantang duel gurunya sembari menanggalkan seragamnya.

Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhdir, membenarkan hal tersebut. Muhdir mengungkapkan, video tersebut direkam oleh seorang guru pada Senin (15/1/2018) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Krenceng, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah.

“ Siswa yang ada dalam video berinisial TG, warga Desa Lamuk, yang sekarang duduk di kelas 9,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin.

Kejadian tersebut, lanjut Muhdir, berawal saat seorang warga melaporkan kepada pihak sekolah telah mendapati empat siswa MTs Krenceng tengah membolos di Desa Sokanegara.

Muhdir mengaku prihatin dengan insiden yang melanda instansi pendidikan di bawah lembaganya tersebut. Menurut dia, pihak sekolah tidak dapat melimpahkan semua kesalahan kepada siswa.

“Kami juga akan membina guru-guru di bawah Kemenag agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Saya harap guru dapat menjadi orangtua siswa, bukan hanya mengambil posisi sebagai pelayan pendidikan,” tegasnya. Sumber: http://regional.kompas.com

Sebelumnya publik dihebohkan dengan kasus yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Torjun, Sampang, Madura.

Seorang guru tak tetap (GTT) bidang seni rupa Ahmad Budi Cahyono (26) tewas setelah dianiaya oleh siswanya sendiri MH (17).

Sebenarnya Budi tak langsung tewas di tempat.

Dirinya masih sempat pulang dan bertemu keluarganya.

Namun, saat hendak makan siang di rumah, dirinya muntah dan ambruk tak sadarkan diri.

Budi kemudian dilarikan ke Puskesmas Jrengik, Sampang.

Namun karena kondisinya semakin kritis, akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Di rumah sakit milik Pemprov Jatim itulah akhirnya Guru Budi mengembuskan nafas terakhir.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan Budi tewas setelah mengalami mati batang otak.

Tribun-Video.com melansir dari Tribunnews, "Kemudian diketahui korban mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tak berfungsi," kata Barung, Jumat (2/2/2018).

Kasus ini seharusnya bisa menjadi koreksi bagi pemerintah dan masyarakat dalam mendidik anak usia sekolah. Sumber: http://video.tribunnews.com


Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Jadi Honorer Harus Bayar Puluhan Juta Rupiah, di Mana?

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Jadi Honorer Harus Bayar Puluhan Juta Rupiah, di Mana?.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Jadi Honorer Harus Bayar Puluhan Juta Rupiah, di Mana?

JAKARTA - Kekhawatiran pemerintah dan DPR RI akan adanya penumpang gelap dalam setiap rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer mulai terbukti.

Di sejumlah daerah seperti Banten dan Kalimantan Timur, terungkap ada oknum yang menawarkan untuk mengangkat honorer, tapi harus membayar dengan besaran bervariasi. Mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

"Memang banyak yang mau jadi honorer sampai mengeluarkan uang puluhan juta rupiah. Inikan model permainan oknum di intansi setiap mau ada rencana rekrutmen CPNS," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer Kategori Dua Indonesia Indonesia (FHK2I) Banten Karno kepada JPNN, Sabtu (3/2).

Biasanya yang sudah masuk jadi honorer tidak mau mengaku. Itu yang membuat Karno sulit menemukan barang bukti (barbuk).

"Di Banten sudah kami kawal. Kalaupun masuk honorer bodong akan ketahuan. Kami juga sudah mewanti-wanti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak menambah data honorer K2 lagi," urainya.

Dia menambahkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan BKD untuk memantau jumlah honorer K2. Bila terjadi penambahan, tandanya ada permainan di BKD.

"Logikanya kan jumlah honorer K2 berkurang bukan bertambah. Kalau jumlahnya naik berarti ada kongkalikong BKD dan honorer bodong," tandasnya.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Ingat! Honorer di Atas 2005 Bukan Anggota FHK2I

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Honorer di Atas 2005 Bukan Anggota FHK2I.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

 Ingat! Honorer di Atas 2005 Bukan Anggota FHK2I
ilustrasi foto
JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengajak seluruh anggotanya untuk mengawal database di masing-masing daerah.

Menurut Titi, hal itu harus dilakukan untuk mencegah masuknya penumpang gelap yang bisa membuat jumlah honorer K2 membengkak.

"Tidak boleh ada honorer di atas 2005 yang masuk database. Semua koordinator wilayah harus memastikan itu," kata Titi kepada JPNN, Senin (5/2).

Dia menjelaskan, yang masuk database FHK2I adalah honorer sesuai PP 48/2005 jo 43/2007 dan PP 56/2012 serta berdasar ketidaklulusan pada tes CPNS 2013.

"Jadi, sudah jelas anggota saya semua di bawah tahun 2005 atau maksimal 1 Januari 2005. Kalau di atas itu tentu saja bukan anggota FHK2I," tegas Titi.

Dalam PP 56/2012 sangat jelas diatur kriteria honorer K2 dari semua instansi pemerintah.

Yaitu, bekerja terus-menerus dari 31 Desember 2005 sampai sekarang, usia pada 1 Januari 2006 minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun.

"Jadi, kalau ada yang bilang percuma angkat K2 karena sudah tua-tua dan mau pensiun, jangan salahkan K2-nya. Namun, lihatlah peraturan pemerintahnya. Sekarang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dibahas. Kami mohon semua pemegang kebijakan fokus dengab percepatan revisi agar hak K2 menjadi CPNS segera terwujud," kata Titi. 


Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Saturday, 3 February 2018

Perhatian! CPNS Sudah Kantongi NIP Belum Tentu Diangkat PNS, Ini Yang Harus Di Penuhi

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Perhatian! CPNS Sudah Kantongi NIP Belum Tentu Diangkat PNS, Ini Yang Harus Di Penuhi.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Perhatian! CPNS Sudah Kantongi NIP Belum Tentu Diangkat PNS, Ini Yang Harus Di Penuhi

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak serta merta diangkat menjadi PNS. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammmad Ridwan mengungkapkan, CPNS yang sudah lolos seleksi dan telah mendapatkan NIP, serta menerima Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS, antara lain CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tapi disampaikan tidak secara otomatis CPNS yang telah mengantungi NIP dapat diangkat menjadi PNS," kata Ridwan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Ridwan menjelaskan, ada beberapa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017. Antara lain Pasal 34 ayat (1) sampai (5).

(1). CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun

(2). Masa percobaan yang dimaksud ayat (1) merupakan masa prajabatan

(3). Masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan

(4). Proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme, serta kompetensi bidang

(5). Pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti satu kali.

Halaman Selanjutnya >> 2

Mendikbud Minta Keadilan untuk Kasus Penganiayaan Guru

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Mendikbud Minta Keadilan untuk Kasus Penganiayaan Guru.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Mendikbud Minta Keadilan untuk Kasus Penganiayaan Guru

Menanggapi kasus penganiayaan guru oleh muridnya sendiri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, meminta keadilan harus ditegakkan.

Di sela acara rakernas PGRI Indonesia, Mendikbud turut menyayangkan kasus yang menoreh catatan buruk bagi dunia Pendidikan Indonesia, apalagi kasus ini berujung pada kematian guru.

Terkait dengan pelaku yang berstatus pelajar, Mendikbud meminta proses hukum tetap memasukkan unsur rehabilitasi, agar tidak merampas masa depan pelaku yang masih di bawah umur.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang Mendikbud Minta Keadilan untuk Kasus Penganiayaan Guru yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: http://www.tribunnews.com

Murid Bunuh Guru, Ini Permintaan Mendikbud Kepada sekolah

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Murid Bunuh Guru, Ini Permintaan Mendikbud Kepada sekolah. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
Murid Bunuh Guru, Ini Permintaan Mendikbud Kepada sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengaku terkejut sekaligus terpukul atas penganiayaan seorang guru SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur yang dilakukan siswanya hingga tewas.

"Pelaku memang harus menanggung akibat dari perbuatannya, tetapi juga harsu ada ikhtiar agar pelaku tidak sampai kehilangan masa depannya," kata Mendikbud yang dihubungi dari Malang, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Jumat (2/2).

Ia mengatakan dari segi hukum, sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum dan pengadilan. Sedangkan dari segi pendidikan, bagaimanapun juga pendekatan edukatif tetap harus dilakukan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengemukakan dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengingatkan jika ada kejadian negatif yang luar biasa seperti yang terjadi di Sampang itu. Sekolah harus betul-betul memfungsikan keberadaan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

Setiap sekolah, katanya, harus memiliki data yang akurat dan analisis yang cermat terhadap sifat dan perilaku masing-masing siswa. Selanjutnya, memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap siswa yang memiliki sifat dan kecenderungan berperilaku menyimpang.

"Kecenderungan ini tidak banyak, namun harus tetap menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Menurut pengurus PP Muhammadiyah itu, sebenarnya secara kelembagaan sudah ada peta sekolah yang berada di daerah rawan perkelahian, rawan peredaran obat terlarang, rawan vandalisme dan lainnya. "Namun, kasus di Sampang ini sifatnya sangat individual," ucapnya.

Penganiayaan terhadap guru kesenian SMA Negeri 1 Torjun Sampang bernama Budi Cahyono yang dilakukan oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Sang guru langsung mendatangi HI yang tidur itu dan mencoret mukanya dengan tinta. Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru. Pelaku juga mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban.

Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Akan tetapi, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan ia meninggal di Rumah Sakit.

Beberapa jam setelah meninggalnya sang guru, HI ditangkap di rumahnya di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, sekitar pukul 24.00 WIB.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.merdeka.com

Guru Tewas Dianiaya Muridnya di Kelas, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Guru Tewas Dianiaya Muridnya di Kelas, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jatim. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Guru Tewas Dianiaya Muridnya di Kelas, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

Kepala Dinas  Pendidikan (Dindik) Jatim, Saiful Rahman pagi ini sudah berada di Sampang.

Dia bersama jajarannya juga telah melayat ke rumah duka almarhum Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jatim yang tewas di tangan muridnya sendiri.

"Kami yang menanggung semua biaya perawatan dan tanggungan selama di RS. Pak Budi guru yang hebat. Semoga keluarga diberi ketabahan," kata Saiful, Jumat (2/2/2018). 

Ia menegaskan, banyak hal yang patut menjadi perhatian serius Dindik Jatim atas kejadian di Sampang Madura itu.

Saiful langsung turun ke lokasi dan mengecek sendiri apa yang terjadi sesungguhnya.

Perlu diketahui bagaimana perilaku siswa sehingga berani sama pengajar di kelas.

"Tidak hanya perilaku siswa, tapi kami ingin menekankan pada sistem pendidikan karakter. Pendidikan ahlak di sekolah. Ini penting," kata Saiful. 

Melalui akun twitternya, Saiful juga memberi penegasan pihaknya akan member perhatian khusus pada kasus penganiayaan guru yang menyebabkan kematian itu.

Ia menegaskan kasus ini harus ditangani secara hukum.

Seperti dibertakan sebelumnya Almarhum Ahmad Budi Cahyono menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh muridnya sendiri, H, siswa kelas XI.

Penganiayaan terjadi saat jam pelajaran berlangsung dan korban tengah mengajar seni rupa, Kamis (1/2/2018) siang.

Korban tak sadrkan diri saat pulang ke rumah dan sempat dilarikan ke RSU Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: http://suryamalang.tribunnews.com

Tragis, Guru Seni Idola Siswa ini Tewas Dianiaya Muridnya Saat Mengajar di Kelas

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia,/dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Tragis, Guru Seni Idola Siswa ini Tewas Dianiaya Muridnya Saat Mengajar di Kelas. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Tragis, Guru Seni Idola Siswa ini Tewas Dianiaya Muridnya Saat Mengajar di Kelas

Guru kesenian idola siswa SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jatim,  Ahmad Budi Cahyono, tewas di tangan muridnya sendiri, Kamis (1/2/2018) malam.

Guru idola banyak murid di sekolah itu tewas setelah dipukul muridnya sendiri.

Almarhum Ahmad Budi Cahyono sempat dilarikan ke rumah sakit pasca penganiayaan, bahkan sempat dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Pak Budi, demikian dia biasa dipanggil, jadi korban pengganiayaan saat memberi pelajaran Melukis di kelas 12 Kamis (1/2/2018) siang.

Guru Multi talent ini mengalami geger otak setelah dipukul muridnya berinisial H.

Korban tak sadarkan diri setelah dipukul.

Kemudian dilarikan ke RS Dr Soetomo Surabaya.

"Dini hari jam 03.00 korban telah dibawa pulang keluarganya dari RS Dr Soetomo Surabaya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman, Jumat (2/2/2018).

Saiful sangat menyayangkan insiden tersebut.

Dia juga prihatin karena peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran di kelas. 

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger