Showing posts with label FULL DAY SCHOOL. Show all posts
Showing posts with label FULL DAY SCHOOL. Show all posts

Wednesday, 27 December 2017

Banyak Guru Kesulitan Mengisi Raport, Pendidikan Karakter Gagal.?

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Banyak Guru Kesulitan Mengisi Raport, Pendidikan Karakter Gagal.? simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Banyak Guru Kesulitan Mengisi Raport, Pendidikan Karakter Gagal.?

JAKARTA - Kebijakan lima hari sekolah selama berbulan-bulan menimbulkan masalah karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memulainya dengan mengeluarkan pernyataan Full Day School.

Kebijakan ini selanjutnya dituangkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah. Pro kontra kemudian diakhiri oleh Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, penilaian PPK yang langsung wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah.

Misalnya, hampir di seluruh SMA unggulan di Kota Mataram, NTB tidak bisa bagi rapor pada Sabtu (16/12) lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian yang sangat rumit.

"Implementasi PPK oleh guru-guru di sekolah banyak mengalami kendala. Dikarenakan sangat minimnya guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, apalagi pelatihan terkait pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013," ujar Heru, Selasa (26/12).

Akibatnya PPK tersebut hanya sekadar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru. Namun sukar bahkan tidak dalam implementasinya.

Heru mencontohkan, seorang guru agama dan PPKn mesti menilai belasan indikator sikap spritual serta sosial untuk satu orang siswa. Seorang guru bisa mengajar 10 kelas (bahkan lebih). Satu kelas diisi oleh sekitar 25-35 siswa. Jadi seorang guru harus menilai indikator sikap spritual dan sosial untuk sebanyak 300 siswa sekali nilai.

"Bayangkan betapa beratnya penilaian yang dilakukan. Padahal penilaian tidak hanya urusan aspek PPK saja. Namun, ada penilaiaan penugasan, praktik, pengetahuan, keterampilan, projek dan lainnya," tandasnya. 

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Thursday, 21 December 2017

Anomali Ambang Batas Terendah Nilai Ujian Siswa

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Anomali Ambang Batas Terendah Nilai Ujian Siswa. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Anomali Ambang Batas Terendah Nilai Ujian Siswa
Ilustrasi foto Siswa
Akhir pekan ini, sekolah akan membagikan Laporan Hasil Belajar (LHB) semester gasal. Ada beberapa sekolah yang sudah membagikannya sehingga saat ini anak-anak sudah berlibur. 

LHB merupakan pertanggungjawaban guru kepada orang tua yang telah menitipkan anaknya ke sekolah untuk dididik. Jadi, bisa dikatakan, LHB wajib disampaikan kepada orang tua siswa.

Dalam penilaian pencapaian kompetensi, telah ditetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. 

KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Ada 5 fungsi KKM, yaitu sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK), sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran, sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD--nya, sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran, dan sebagai "kontrak" pedagogik antara pendidik, peserta didik, dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid).

Ada tiga faktor yang dijadikan dasar penentuan KKM, yaitu intake siswa, kompleksitas, dan daya dukung. Intake siswa merupakan tingkat kemampuan rata-rata siswa. Intaks bisa didasarkan pada hasil/ nilai penerimaan siswa baru dan nilai yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya. 

Saat mendaftarkan diri ke sekolah yang lebih tinggi, tentunya calon siswa itu telah membawa bukti lulus (baca: ijazah) dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU). Dari nilai itulah, kita dapat mengetahui tingkat kecerdasan mereka. Rentang nilai yang bisa digunakan adalah tinggi (81-100), intake sedang (65-80), dan intake rendah (50-64).

Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator kompetensi dasar maupun standar kompetensi. Semakin tinggi tingkat kompleksitas semakin kecil skor yang dipakai. Rentang nilai yang digunakan misalnya kompleksitas tinggi dengan rentang nilai 50-64, kompleksitas sedang (64-80), dan kompleksitas rendah (81-100).

Faktor daya dukung lebih ditujukan pada ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dalam menunjang kegiatan belajar siswa. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi dapat menggunakan skor tinggi. Pada aspek daya dukung, rentang nilai yang digunakan sangat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah. Sebagai contoh, daya dukung tinggi dapat menggunakan rentang nilai (81-100), daya dukung sedang (65-80), dan daya dukung rendah (50-64).

Pada perjalanannya, KKM sangat membelenggu guru. Adanya ketentuan bahwa sekolah dengan akreditasi A harus menerapkan KKM minimal 75 untuk minimal 3 mata pelajaran jelas mengebiri kemampuan anak-anak. Guru mata pelajaran tertentu wajib memberikan nilai minimal 75 meskipun kemampuan anak-anak jauh di bawah rata-rata.

Ketika anak-anak ternyata belum mendapatkan hasil minimal KKM, guru harus mengadakan remidi atau perbaikan. Jika guru sudah mengadakan remidi, tetapi hasilnya belum mencapai KKM, apakah gurunya tidak profesional? 

Sepandai-pandainya profesor pasti tak bisa mengubah singkong jadi emas. Sedemikian halnya guru yang mustahil bisa mengubah kemampuan anak karena memang kemampuan anak sangat terbatas. Sayangnya, guru yang sudah melakukan tahapan itu masih saja dianggap sebagai guru yang tidak profesional, tak becus mengajar, dan bahkan tak layak menjadi guru.

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

Tuesday, 19 December 2017

Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sejumlah peningkatan mutu pendidikan dan beberapa program. Sejumlah program tersebut seperti revitalisasi pendidikan kejuruan, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), peningkatan Ujian Nasional dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tahun ini diperluas target penerimaannya. 

"Menjangkau anak-anak yatim, yatim piatu, dan anak-anak yang tinggal di panti asuhan, dan peserta didik nonformal," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di gedung A, Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (19/12). 

Lebih lanjut, dirinya menyebut di tahun 2015 PIP diberikan kepada 17.920.270 anak, yang saat itu anak yang masuk PIP belum ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lalu, pada 2016, penerima PIP meningkat jadi 17.920.380 anak. Saat itu, telah ditandai dengan KIP sebanyak 17.927.308 kartu dan pencetakan kartu berdasar basis data terpadu. 

"Tahun 2017 diberikan ke 17.927.380 anak, prioritas bagi pemegang KIP yang terdaftar di DAPODIK termasuk siswa yatim, piatu, dan siswa di panti asuhan," sebutnya. 

Pada 2017 itu pun telah ditandai KIP yang juga bisa berfungsi sebagai kartu ATM. Penyalurannya, melalui rekening tabungan simpanan pelajar penerima PIP. 

Selain itu, terkait dengan revitalisasi pendidikan kejuruan, lanjut Muhadjir, pihaknya telah melakukan sejumlah target revitalisasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 tahun 2016, yaitu mendekatkan SMK dengan dunia usaha dan dunia industri. 

"Struktur kurikulum di SMK juga kita selaraskan dengan dunia industri dan usaha melalui SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia)," ujarnya. 

Dalam revitalisasi tersebut sebanyak 12.750 guru yang sudah terlatih menjadi guru produktif dan sebanyak 15.000 guru program keahlian ganda pun direkrut. Dalam hal ini, pihaknya juga bekerja sama dengan 8 Kementerian atau lembaga, 16 dunia usaha dan industri dan sudah 3.574 industri yang bekerjasama dengan SMK. 

"Sekarang ini sudah ada 142 bidang keterampilan yang sudah terstandarisasi melalui SKKNI. Kami juga membuat 219 SMK rujukan, 421 SMK menjadi lSP-P1, dan 6 PPPPTK menjadi LSP-P2. Selain itu sebanyak 1.304 lembaga kursus menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK)," ucapnya.

"Kami juga memberikan bantuan untuk SMK prioritas, yakni ada 89 SMK Kelautan dan Maritim, kemudian 116 SMK pariwisata, dan ada 132 SMK pertanian. Ini sesuai dengan oleh Presiden yaitu ada empat bidang yang dibuka dan diberi pembinaan intensif," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger