Showing posts with label PRESIDEN. Show all posts
Showing posts with label PRESIDEN. Show all posts

Friday, 12 January 2018

Jokowi Minta GTT dan Guru Honor Prioritas Diangkat CPNS, Kepala BKN: Nggak Bisa Langsung Main Angkat

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Jokowi Minta GTT dan Guru Honor Prioritas Diangkat CPNS, Kepala BKN: Nggak Bisa Langsung Main Angkat. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

ILUSTARASI FOTO
Kisah pilu para Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru honorer di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akan semakin panajang. Pasalnya, keinginan para kaum pendidik itu untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih panjang. 

Instruksi presiden untuk memprioritaskan GTT dan guru honorer dalam rekrutmen CPNS 2018, pun sepertinya hanya menjadi angin surga saja. Pasalnya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisa, prosedur pengangkatan CPNS tidak boleh langsung.

Ada banyak prosedur yang harus dilewati, di antaranya lolos tes, umur mencukupi, ada formasi jabatan, dan syarat teknis lainnya.

"Ya nggak bisa langsung main angkat. Saya lebih setuju mereka (GTT dan guru honorer) diangkat dengan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan kontrak dengan sekolah itu. Jika mereka pindah akan putus kontraknya," kata Bima kepada JPNN (Jawapos Grup), Minggu (3/12).

Mengenai kekurangan guru, lanjut Bima, tentunya harus diinventarisasi mana sekolah yang membutuhkan dan mana yang tidak. Karena dari sekolah yang kekurangan itu kemudian dilihat dari database guru honorer mana yang sudah mengabdi lama (puluhan tahun) dan lokasinya di 3T.

Kemudian, lanjut Bima, mereka akan dites ulang untuk memastikan kualifikasi dan kompetensinya memadai. "Jadi hanya terbatas sekolah yang masuk kriteria itu yang akan diberikan formasi," tegasnya.

Diketahui, pada 2013, sekira 600-an ribu honorer K2 telah dites CPNS. Dari jumlah itu, diambil 270 ribu orang. Namun, karena ada yang bodong, 30 ribu peserta akhirnya dianulir.

Bima juga mengungkapkan, setiap rekrutmen harus melalui tes, termasuk yang sudah pernah ikut pada 2013.

"Kalau mau diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) ya harus tes lagi. Undang-undang tidak memperbolehkan pengangkatan langsung," tegasnya.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: jawapos.com

Wednesday, 20 December 2017

Kabar Gembira, Presiden Jokowi Sudah Beri Restu Penerimaan CPNS 2018

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Kabar Gembira, Presiden Jokowi Sudah Beri Restu Penerimaan CPNS 2018. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Kabar Gembira, Presiden Jokowi Sudah Beri Restu Penerimaan CPNS 2018

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, memberikan sinyal akan kembali membuka tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Alasannya, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun cukup tinggi, di mana setahun ini ada 120.000 pegawai purnatugas.

Menteri Asman mengaku sudah mendapatkan restu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya juga sudah bersurat ke Kementerian Keuangan terkait rencana pembukaan kembali rekrutmen CPNS 2018.

"Saya sudah lapor sama presiden, alhamdulillah bapak presiden sudah memberi sinyal silakan ajukan ke kementerian keuangan. Saya sudah berkirim ke Kemenkeu kemarin, Insya Allah tahun ini kita akan merekrut lagi PNS," ujar dia dalam sambutan pada acara refleksi akhir tahun KemenkumHAM di Graha Pengayom KemenkumHAM, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Adapun perekrutan CPNS di 2018 mendatang tidak hanya dibuka untuk kementerian. Namun, juga tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten. "Bahkan bukan hanya kementerian dan lembaga juga termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten," sambung dia.

Pada kesempatan itu, Menteri Asman menyampaikan apresiasi kepada KemenkumHAM yang telah menciptakan sistem perekrutan yang sangat baik melalui teknologi informasi. Dia menyampaikan akan menggunakan sistem perekrutan KemenkumHAM sebagai contoh untuk kementerian atau lembaga terkait.

"Untuk itu saya sekali lagi ingin menyampaikan bahwa kunci perbaikan aparatur sipil negara itu bagaimana sistem rekrutmennya yang benar. Dan saya terimakasih kepada pak menteri sudah melaksanakan sistem rekrutmen yang terkahir saya jadikan model," tandasnya.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.merdeka.com

Monday, 18 December 2017

Honorer: Draft PP P3K Ditandatangani Presiden, Habislah Kami!

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Honorer: Draft PP P3K Ditandatangani Presiden, Habislah Kami!. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Honorer: Draft PP P3K Ditandatangani Presiden, Habislah Kami!

JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) berharap Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mereka beralasan bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah, otomatis peluang mereka menjadi CPNS akan tertutup.

Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, informasi terakhir yang mereka terima MenPAN-RB telah menyusun draft PP tentang penyelesaian honorer K2 dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.

"Seandainya Presiden Jokowi menandatangani draft PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami. Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (17/12).

Dia menyebutkan, honorer K2 yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa pengabdian 13 tahun berjumlah sekitar 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan Rp 150 ribu.

Seiring terus berjalan waktu, Titi yakin jumlah ini terus berkurang karena banyak yang sudah meninggal dan berhenti bekerja.

Upaya untuk bertemu Jokowi, menurut Titi, sudah banyak dilakukan. Sebelum presiden ke Banjarnegara, Lebaran Betawi di Setu Babakan dan Garut, honorer K2 telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi.

Karena tidak bisa lagi berharap kecuali kepada presiden.

"Namun, kami harus kecewa karena surat tersebut dijawab oleh seorang Staf Sekretaris Kabinet melalui sambungan handphone. Katanya permohonan ditolak karena agenda presiden penuh," kenang Titi.

Dia berharap, kali ini presiden mau berpihak kepada honorer K2. "Bapak Presiden, berkenanlah menerima kami," ucapnya.

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

Wednesday, 13 December 2017

Pesan Penting Presiden Joko Widodo Kepada Guru

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Presiden Jokowi: Para Guru Hati-hati dan Bijak Gunakan Media Sosial. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Pesan Penting Presiden Joko Widodo Kepada Guru
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo berpesan kepada puluhan ribu guru yang hadir di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, agar bijak menggunakan media sosial.

"Kita titip betul kepada para guru agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial," ujar Presiden Jokowi dalam acara Hari Guru Nasional sekaligus HUT Ke-72 PGRI, Sabtu (2/12/2017).

"Jangan sampai siswa dididik oleh media sosial," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden Jokowi mengimbau kepada para guru agar membangun jalinan dengan orangtua serta masyarakat dalam rangka mendidik siswa.

"Buat jalinan kerjasama yang baik dan efektif antara guru orang tua dan masyarakat sebagai Tri Pusat pendidikan, sehingga berbagai persoalan pendidikan dan beragam dampak yang mengiringi perkembangan teknologi komunikasi seperti internet dapat diminimalisir sebaik mungkin," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyambut baik tema yang diangkat dalam perayaan HUT Ke-72 PGRI tahun ini yang menitikberatkan kepada pendidikan karakter.

Menurut Presiden Jokowi, pendidikan karakter adalah rohnya pendidikan dan kesadaran kolektif untuk meningkatkan disiplin serta etos kerja.

"Disiplin merupakan suatu proses belajar yang berbuah komitmen dan tanggung jawab diri yang kuat yang bermuara kepada munculnya etos kerja yang baik," kata Presiden Jokowi.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.tribunnews.com

Sunday, 10 December 2017

Skema Baru Pensiun PNS Tunggu Restu Presiden

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War.....Wab....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Skema Baru Pensiun PNS Tunggu Restu Presiden. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Skema Baru Pensiun PNS Tunggu Restu Presiden

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap menjalankan skema baru pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Untuk melangkah pada implementasi, kebijakan merombak skema pensiun ini harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengatakan skema pensiun PNS yang baru sampai saat ini masih dibahas di internal pemerintah.

"Skema pensiun masih dibahas di internal pemerintah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (1/11/2017).

Walaupun tengah dibahas, Askolani mengaku,program skema baru untuk pensiun PNS akan diterapkan pada tahun depan. Tentu saja, harus menunggu restu dari Presiden Jokowi untuk bisa melaksanakannya.

"Insyaallah rencananya di 2018, tapi harus ditandatangani dulu oleh Presiden," kata Askolani tanpa bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai skema baru pensiun PNS tersebut.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan skema baru pensiun PNS belum selesai dibahas.

"Model pensiun sedang dibahas, jadi belum final," tutur dia.

Reformasi Pensiun PNS

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berencana memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Upaya reformasi tersebut sudah masuk program pemerintah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik. Ini untuk antisipasi program pensiun yang sedang kita perbaiki," ujar Sri Mulyani.

Di 2018, pemerintah berupaya untuk memperbaiki kesejahteraan pensiunan dengan mereformasi program pensiun PNS agar dapat memberikan manfaat yang lebih tinggi dan adil bagi pensiunan. Reformasi program pensiun diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong dan memelihara stabilitas kinerja PNS dengan menjaga beban APBN tetap terkendali.

"Kita ingin memperbaiki manfaat pensiun, menjaga keberlanjutan dan menjalankan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Kementerian Keuangan tengah memformulasikan skema baru program pensiun PNS dari pay as you go ke fully funded yang secara bertahap mulai berjalan pada 2018. Dengan skema baru tersebut, baik pemerintah maupun purna PNS akan memperoleh manfaat pasti.

Kunta mengungkapkan, dalam skema pendanaan fully funded, PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama membayar iuran.

"Fully funded adalah individual account. Gaji PNS dipotong buat bayar iuran, pemerintah sebagai pemberi kerja juga harus iuran. Akumulasi dana pensiun ini yang akan digunakan untuk membayar manfaat pensiun," kata dia.

Untuk besaran tarif iuran pemerintah maupun apakah iuran PNS akan dinaikkan, pemerintah memberi sinyal ke arah penyesuaian. Saat ini, dengan skema pay as you go, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pokok (gapok) per bulan. Dana pensiun itu dikelola PT Taspen (Persero).

"Skemanya belum pasti karena ini masih dibahas. Kalau untuk pemerintah nanti kita hitung setelah skema ditetapkan. Sedangkan untuk PNS, idenya kita ingin PNS menabung lebih banyak pada saat dia bekerja untuk hari tuanya," Kunta menerangkan.

Satu hal yang penting, pemerintah tidak akan lagi membayar manfaat pensiun bulanan kepada para pensiunan PNS melalui skema fully funded. Kewajiban pemerintah ikut patungan membayar iuran program pensiun hanya selama menjadi PNS aktif.

"Pemerintah tidak akan bayarin manfaat pensiun bulanan lagi karena pemberi kerja kan sudah iuran. Kita bayar iuran selama PNS bekerja, lalu iuran diakumulasikan. Ketahuan dong uangnya berapa, itulah yang menjadi hak PNS. Jadi, ngambil buat bayar manfaat pensiun dari iuran tadi," Kunta menjelaskan.

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber: liputan6.com

https://liputanpendidik.blogspot.co.id/

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger