Saturday 20 January 2018

Seleksi CPNS 60 Persen Untuk Tenaga Honorer, Sisanya Jalur Umum

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Seleksi CPNS 60 Persen Untuk Tenaga Honorer, Sisanya Jalur Umum. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Seleksi CPNS 60 Persen Untuk Tenaga Honorer, Sisanya Jalur Umum
ilustrasi foto
Pemkab Bulungan, Kaltara, tahun ini ikut membuka penerimaan CPNS. Kuota yang diusulkan pun lumayan banyak, yakni 220 formasi.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bulungan, M. Syafril mengatakan, jumlah usulan tersebut hanya untuk mengganti PNS di lingkungan Pemkab Bulungan yang sudah masuk masa pensiun.

“Artinya yang pensiun selama beberapa tahun terakhir ini kita hitung, hasilnya itu yang kita usulkan,” ujar Syafril kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).

Bahkan, dirinya menegaskan jumlah usulan itu sudah pasti diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Namun untuk pelaksanaannya, ia belum dapat memastikan. “Kita lihat nanti. Tapi biasanya itu kan bulan 10 (Oktober) pelaksanaannya,” kata dia.

Pastinya, untuk pengadaan formasi itu tergantung daerah yang mengusulkan. Jika kepala daerahnya menyatakan siap untuk menerima dan membiayai CPNS yang diterima itu, maka usulan itulah yang diterima. “Untuk pembiayaan InsyaAllah aman,” sebutnya.

Dalam hal ini, kata dia, tentu sudah ada hitung-hitungan pembiayaannya hingga per orangnya berapa. Untuk jumlah pastinya, ia belum memastikan, hanya saja untuk keseluruhan itu dibutuhkan kurang lebih Rp 200 miliar.

Dia menyatakan akan berupaya memberikan porsi tenaga honor untuk bisa ikut seleksi CPNS. “Tapi

bukan diangkat langsung, semuanya tetap melewati proses seleksi seperti yang ditentukan dalam melakukan rekrutmen nanti,” jelasnya.

Misalnya, dibagi 60 persen untuk yang tenaga honorer dan 40 persen untuk umum. Tapi kembali lagi kepada kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya.

Jika tidak boleh, maka tetap akan dilakukan sesuai proses yang ada. “Di sini kita hanya mengusulkan saja, bukan menetapkan,” tuturnya.

Pastinya, usulan itu akan diserahkan ke pemerintah pusat paling lambat 31 Januari 2018.

Dari 220 formasi itu, terdiri dari formasi guru, perawat, dan bidang administrasi umum. Sedangkan, untuk komposisi per bidangnya belum dapat dipastikan.

Disinggung mengenai sistem pelaksanaan seleksi, dirnya belum dapat memastikan seperti apa. “Itu nantilah, kita mencoba saja dengan usulan-usulan yang kita ajukan, semoga diterima,” pungkasnya.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: jpnn.com

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger