Man. Pengaturan Perjalanan (MPP) - D4
Tujuan Pendidikan
untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam mengelola usaha pada bagian pengaturan perjalanan wisata.
Profil Lulusan
- Tour Operator
- Tour Manager
- Tourist Guide
- Tour Leader
- Tour Operator
- Tour Consultant dan bisnis terkait dalam perjalanan wisata.
Waktu Studi : 8 Semester (4-7 tahun) | Beban Studi : 144-160 SKS | Sebutan yang diberikan : Sarjana Sains Terapan Pariwisata (SST. Par).
Kompetensi
- Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan suatu pengaturan perjalanan wisata
- Mampu memandu dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing lainnya (Inggris, Jepang / Perancis dan Mandarin)
- Mampu menginterpretasikan objek kunjungan wisata (ODTW)
- Mampu memimpin suatu tur atau produk perjalanan khusus
- Mampu berkomunikasi dengan baik selaras dengan aturan dan budaya yang ada
- Mampu menjual beragam produk perjalanan wisata
- Mampu memahami dan melaksanakan aturan, etika dan protokoler.
0 komentar:
Post a Comment
Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!