Friday, 29 December 2017

Nama Telah disetor Ke Pusat, 3.500 Guru Honor Diusulkan Jadi CPNS

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Nama Telah disetor Ke Pusat, 3.500 Guru Honor Diusulkan Jadi CPNS.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Nama Telah disetor Ke Pusat, 3.500 Guru Honor Diusulkan Jadi CPNS
ilustrasi foto
Rencana rekrutmen guru honor menjadi CPNS disambut baik Pemprov NTB. Sebanyak 3.500 nama guru honorer tersebut pun telah disetorkan ke pemerintah pusat oleh Badan Kepegawaian Daerah. Apakah semuanya akan diangkat, akan bergantung berapa kuota untuk NTB. Pemprov NTB masih menunggu petunjuk.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB sendiri sudah melakukan pendataan terkait kebutuhan guru. Dari data Dikbud NTB, jumlah guru honorer di seluruh NTB tercatat sedikitnya 7 ribu orang. Sebanyak 3.500 dari guru honorer tersebut dibutuhkan dan diinginkan alih status jadi CPNS.

“Jumlah ini sudah mencakup guru adaftif, normatif, dan guru produktif,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan H Aidy Furqan pada Lombok Post, kemarin (28/12).0

Data 3.500 guru tersebut didapat pihaknya dari hasil penadataan langsung ke sekolah di setiap kabupaten/kota.

Seperti diberitakan koran ini, tahun depan berbarengfan dengan pengangkatan CPNS daerah, pemerintah berencana mengakomodasi para tenaga honorer guru yang sudah lama bekerja. Namun, petunjuk terkait bagaimana alih status guru honorer tersebut saat ini masih digodok.

Sejauh ini ada kemungkinan pemerintah akan membuat basis data baru yang akan menjadi acuan. Pendataan dilakukan untuk rekrutmen CPNS baru atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dan diharapkan, data baru tersebut berbasis dengan rekam jejak mengajar atau bertugas para guru honorer.

Seperti halnya di daerah lain, untuk di NTB, tenaga honorer guru bekerja di sekolah dibekali surat keputusan (SK) dari kepala sekolah. Selain itu juga juga memiliki SK dari dinas pendidikan setempat. Juga dari kepala daerah. Jika ditemukan guru tenaga honorer yang tidak memiliki sumber kejelasan bekerja, kuat dugaan mereka adalah guru honorer siluman.

Di sisi lain, persoalan umur juga menjadi urusan pelik. Diharapkan agar batas usia untuk tenaga honorer guru yang akan alih status jadi PNS tersebut tidak mengacu pada rekrutmen CPNS umum yang maksimal 35 tahun.

Aidy Furqan menegaskan, Dikbud NTB sendiri sangat setuju jika pemerintah pusat memprioritaskan guru honorer yang lama mengabdi  menjadi CPNS. Menurutnya, ini menjadi reward bagi guru honorer. “Bila perlu yang mengabdi 50 tahun langsung diangkat menjadi PNS,” pintanya.

Namun demikian, tatkala alihstatus ini benar-benar dijalankan tahun depan, pihaknya ingin agar pemerintah pusat juga harus melihat professionalitas dan komptensi para guru honorer dalam bidangnya masing-masing. Jika ada guru honorer mengabdi 10 tahun professionalitas dan kompetensi yang meyakinkan, maka pemerintah bisa memprioritaskan guru tersebut.

Namun kata dia, sejauh yang diketahui pihaknya, pemerintah pusat akan memprioritaskan guru yang lama mengabdi.

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger