Friday, 22 December 2017

Terobosan untuk Tingkatkan Gaji Seluruh Guru Honorer

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Terobosan untuk Tingkatkan Gaji Seluruh Guru Honorer. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Terobosan untuk Tingkatkan Gaji Seluruh Guru Honorer
ilustrasi foto
Terobosan dilakukan Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Malang, Jatim, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.

Terobosan ini berbentuk pengalihan tanggung jawab anggaran atau KPA (kuasa pengguna anggaran) yang semula di bawah kendali dinas pendidikan, ke depan sepenuhnya akan diserahkan pada masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM menerangkan bahwa jika KPA diserahkan ke pihak sekolah karena lebih tahu kebutuhan operasional.

”Dengan demikian, ini berdampak baik pada kesejahteraan guru honorer,” ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Malang.

Menurut dia, terobosan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Dinas Pendidikan Kota Malang kepada para guru honorer.

Sebab, bagaimanapun juga guru honorer memiliki andil dan kontribusi yang cukup besar terhadap kecerdasan anak bangsa.

Melalui mekanisme anggaran yang baru ini diharapkan guru yang masih berstatus honorer akan lebih terjamin dari sebelumnya.

Dia melanjutkan, rencananya kuasa pengguna anggaran ini akan dialihkan langsung kepada kepala-kepala sekolah yang memiliki wewenang sebagai pimpinan tertinggi.

”Saya yakin kepala sekolah bisa melakukan itu. Mereka terpilih menjadi pemimpin karena memiliki kriteria yang sesuai. Khususnya kemampuan manajerial yang bagus,” kata Zubaidah.

Dalam hal ini, kepala sekolah sebagai pemegang KPA bisa menyusun penggunaan anggaran sesuai rancangan anggarannya sendiri. Seperti pada gaji guru honorer yang masih di bawah rata-rata.

”Saat ini, gaji minimum di Kota Malang mencapai lebih dari Rp 2 juta. Namun, gaji guru honorer masih di bawah UMK, yakni Rp 1 juta, dengan tambahan insentif bulanan dari disdik Rp 500 ribu. Tapi, jumlahnya tetap di bawah UMK,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, ketika kepala sekolah telah diberi kekuasaan soal KPA, kemungkinan besar bisa terjadi perubahan nominal gaji guru honorer.

Selain itu, dengan adanya sistem ini, turut memudahkan kerja dinas pendidikan. Sebab, selama ini semua anggaran secara sentral menumpuk pada dinas pendidikan.

Jika ini benar-benar diterapkan, sistem kerja birokrasi akan berlangsung secara efisien dan anggaran yang terserap lebih maksimal.

Sebelumnya, Zubaidah menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Malang telah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan.

Termasuk, apakah terobosan ini melenceng dari ketentuan yang ada atau tidak agar ketika diaplikasikan tak terjadi masalah.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger