Wednesday, 20 December 2017

Tidak Diragukan Lagi! Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Sangat Layak Untuk Diangkat jadi CPNS

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Sangat Layak Untuk Diangkat jadi CPNS. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Tidak Diragukan Lagi! Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Sangat Layak Untuk Diangkat jadi CPNS
ilustrasi foto
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Di Provinsi Bengkulu sendiri ada 1.443 tenaga honorer K2, yang mayoritas guru dan tersebar di 10 kabupaten/kota.

Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan, pihaknya berharap honorer K2 itu tidak berhenti mengabdi.

Sebab dipastikan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Paslanya, selama ini mereka banyak membantu berjalannya belajar mengajar di sekolah. Baik itu di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.

Sehingga jika mereka berhenti, maka dipastikan sekolah akan vakum. Mengingat mereka mengabdi mayoritas di daerah tertinggal dengan jumlah guru PNS yang masih minim.

Untuk itu pihaknya akan memperjuangkan melalui dukungan DPR RI Dapil Bengkulu serta KemenPAN-RB, agar mereka diangkat menjadi CPNS. Bahkan pengangkatannya tidak harus dilakukan melalui seleksi atau tes lagi.

“Kami akan perjuangkan bagaimana waktu kami berjuang dulu. Dimana dengan dukungan wakil rakyat yang duduk di DPR RI dan DPD nantinya akan sama-sama meminta agar KemenPAN-RB dapat melakukan pengangkatan honorer K2 yang tercecer atau belum diangkat tahun 2005 lalu. Hal itu sesuai dengan PP 48 Tahun 2005,” ujar Merliani kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Minggu (17/12).

Diakui Merliani, Pemprov memang tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat. Akan tetapi Pemprov melalui Plt Gubernur tentu dapat ikut mendorong agar nasib ribuan honorer K2 yang sudah lama mengabdi ini dapat diperjuangkan.

Paling tidak mereka dapat diakomodir digaji melalui APBD Provinsi sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Selama ini para honorer ini hanya digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Antara Rp 250 ribu – Rp 750 ribu per bulan. Itupun dibayarkan tiga bulan sekali. Sedangkan tugasnya jauh lebih berat dari PNS. Untuk itu daripada merekrut CPNS baru, tentu ada baiknya mengangkat mereka jadi CPNS. Mereka sudah unggul, memiliki pengalaman, cara kerjanya sudah teruji. Ini juga menjadi suatu penghargaan bagi mereka yang sudah mengabdi selama ini,” jelasnya.

Ditambahkan Merliani, peluang masih ada, sebab tahun 2018 akan ada penerimaan CPNS. Walaupun pengangkatannya tidak serentak, tetapi mereka dapat diprioritaskan.

Tentu yang diangkat memang honorer K2 yang minimal mengabdi 5 tahun dan dibuktikan ada SK dan daftar absennya. “Ini kan masih ada peluang mereka diangkat melalui perekrutan CPNS tahun 2018,” katanya.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber: www.jpnn.com

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger