Tuesday, 12 December 2017

Lebih Sejahtera Mana Jadi PNS atau Pegawai Swasta?

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Lebih Sejahtera Mana Jadi PNS atau Pegawai Swasta?.simak informasi selengkapnya dibawah ini...


Berkarir sebagai pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi primadona di Indonesia. Terbukti, ketika lowongan PNS muncul langsung menjadi buah bibir di masyarakat. Apalagi di tahun 2017, kementerian dan pemerintahan membuka lowongan PNS dengan posisi yang tersedia mencapai 18 ribu. Tidak heran kalau ini langsung jadi pembicaraan masyarakat tidak cuman online tapi juga offline.

Tapi, bagaimana dengan pegawai swasta? Iklan lowongannya juga banyak, bahkan bisa lebih banyak, tetapi, kenapa tidak seheboh lowongan pegawai negeri? Apa benar PNS menjamin kemakmuran? Padahal, tes PNS membutuhkan banyak jenjang.

Pertama wajib seleksi administrasi terlebih dahulu, setelah berhasil lolos seleksi adminstrasi. Selanjutnya, ke tahap tes di mana peserta akan menjawab 50 sampai 100 pertanyaan. Jika berhasil lolos tes ini, selanjutnya masuk ke tes seleksi bidang. Tak selesai di situ, masih banyak tes yang harus dilalui seperti tes kesehatan dan wawancara.

Jika dibandingkan dengan tes swasta, ini jauh lebih simple karena hanya butuh interview, tes, jika cocok tinggal nego gaji. Apa yang proses rekrutmennya lebih rumit dapat menjamin kemakmuran? Dari pada terus memikirkannya, Ini dia ulasan lebih lengkapnya seperti ditulis cermati:

1. Jenjang karir

PNS

Kalau sudah membawah jenjang karir di PNS, mereka memiliki tiga jabatan yakni, Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Dari ketiga jabatan itu juga terdapat jenjangnya lagi. Contoh JA, jabatan terendahnya adalah Jabatan Pelaksana, di atasnya ada Jabatan Pengawas, dan yang paling tinggi adalah administrator.

Untuk naik ke jabatan administrator, semua sudah di atur di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 54.

Pada pasal tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan dapat dilakukan bila yang bersangkutan berstatus PNS, minimal jenjang pendidikan formal adalah sarjana, memiliki di jabatan pengawas minimal tiga tahun, dan seterusnya. Intinya, jenjang karier PNS sifatnya sangat jelas. Dari awal bergabung bakal sudah tahu bagaimana caranya agar dipromosi.

Pegawai swasta

Jenjang karir pegawai swasta biasanya ditentukan dari pengalaman, loyalitas, dan kemampuan manajerial. Dan juga setiap perusahaan memiliki aturan promosi yang berbeda-beda.

Ada yang bisa promosi pada masa kerja selama 2 tahun ada juga yang bahkan belum dipromosikan walau sudah bekerja sekian tahun. Tapi, biasanya perusahaan akan mempromosikan pegawainya ketika satu tahun masa kerja

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger