Thursday 7 December 2017

Final! Tak Lolos Seleksi, Guru Honorer SMA/SMK Diberhentikan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Final! Tak Lolos Seleksi, Guru Honorer SMA/SMK Diberhentikan. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Final! Tak Lolos Seleksi, Guru Honorer SMA/SMK Diberhentikan

Seleksi bagi guru dan pegawai honorer SMA/SMK yang akan digelar Pemerintah Provinsi NTB bulan ini menyisakan konsekuensi besar bagi honorer yang tidak lolos seleksi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. Muh. Suruji menyatakan, honorer yang tidak lolos seleksi harus mundur dari pekerjaannya.

“Yang nggak lulus seleksi, ya berhenti jadi honorer, kan sudah cukup gurunya. Dikbud memikirkan nasib pendidikan dan kebudayaan. Bagaimana anak-anak kita ini mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sehingga kemudian ketika dia tamat, terutama SMK dia tidak menganggur. Bagaimana dengan tenaga kerja, itu urusan dinas tenaga kerja,” tegasnya, Rabu, 6 Desember 2017.

Suruji menjelaskan, kondisi honorer di SMA/SMK saat ini tidaklah ideal. Sebab, ada guru yang hanya mengajar 4 jam, 6 jam, 10 jam hingga 12 jam per minggu. Padahal dalam aturan perundang-undangan, semestinya guru mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.

“Sehingga kalau kita mau bicara yang 4 jam, 6 jam, 10 jam itu punya pekerjaan, kalau dari sisi aturan jam mengajar guru, dia ndak punya pekerjaan. Yang diakui profesional itu yang 24 jam minimal, boleh lebih,” terangnya.

Oleh karena itu, seleksi guru honorer ini merupakan langkah tepat untuk menjaring guru profesional. Dengan jam mengajar lebih dari 24 jam per minggu, sehingga ia berhak mendapatkan tunjangan profesi guru dan ikut sertifikasi.

“Kalau dia hanya ngajar 4 jam, biar dia 40 tahun mengajar, ndak akan pernah diakui oleh negara sebagai pendidik profesional,” katanya.

Setelah seleksi tersebut dilakukan, Suruji mengingatkan sekolah tidak berhak lagi melalukan rekrutmen guru atau pegawai honorer. Jika membutuhkan tambahan guru, Dikbud yang akan memenuhi kekurangan guru tersebut.

“Kalau misalnya ada yang kurang, nanti kita yang angkat, bukan sekolah. Kita jamin ketersediaan guru. Pokoknya semester depan kita sudah harus mulai dengan format baru. Honorernya sesuai dengan kebutuhan dan honorernya semuanya profesional,” tandasnya.

Seorang pegawai honorer di salah satu SMA di Lombok Barat, Rina yang dikonfirmasi suarantb.com mengaku menyayangkan konsekuensi pemberhentian kerja tersebut.

“Kasihan sih kalau harus berhenti, apalagi yang sudah ngajar lama. Tapi itu sudah konsekuensinya. Sekarang persiapkan diri aja buat ikut seleksinya,” komentar Rina.

Dari sekitar 7 ribu lebih honorer SMA/SMK dan SLB negeri yang berada dalam kewenangan Pemprov NTB, akan diseleksi menjadi 5.200 orang. Selanjutnya, yang lolos seleksi per Januari 2018 dipastikan sudah dapat SK mengajar yang ditandangani Gubernur NTB.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.suarantb.com

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah orang yang memberikan komentar yang baik untuk semuanya!

Twitter

Artikel Populer

Blog Archive

Template Ini Di buat oleh Blog Informasi dan Berita Unik Terbaru ( Zain Fikri H ) yang didukung oleh Blogger